Posts

Showing posts from 2017

Pahala Sedekah Kafir/Non Muslim.

Image
Pahala Sedekah Kafir/Non Muslim. *ASHAB RASWAJA BERTANYA (74)* Assalamualaikum,menjelang natal dan tahun baru,atau momentum pilkada,pilgub,dll. Saya melihat orang-orang kafir banyak membagikan sedekah,gimana hukum sedekah mereka?berpahala atau tidak? * RASWAJA MENJAWAB * Walaikumsalam...  Sedekah merupakan hal yang sangat dianjurkan dalam agama yang mulia dan benar ini. Banyak sekali ayat-ayat Alquran dan hadist yang menjelaskan tentang kelebihan dan fadhilah sedekah. Selain memperoleh pahala dan keampunan dosa di akhirat, manfaat dari sedekah juga bisa diperoleh secara langsung di dunia ini. Misalnya, terjalin hubungan sosial yang erat antar sesama, mendapat ketenangan jiwa karena telah membagi kebahagian, dan yang paling utama adalah digandakan sepuluh kali lipat dari yang telah diberikan. Semua keutamaan dan manfaat yang diperoleh dari sedekah sebagaimana kami sebutkan di atas hanya berlaku jika orang yang bersedekah tersebut adalah beragama isla

Hukum Sholat Duhur setelah Sholat Jum'at.

Image
Hukum Sholat Duhur setelah Sholat Jum'at. *ASHAB RASWAJA BERTANYA(73).* Izin bertanya bib, kalau sdh solat jumat terus melakukan solat zuhur apakah boleh? *RASWAJA MENJAWAB.* Walaikumsalam... Tanwirul-Qulub fi Mua'amalati 'Allamil-GhuyubIni adalah kitab karangan Sheikh Muhammad Amin al-Kurdiy (1332H), kitab fiqih abad 14 hijrah yang menjadi rujukan banyak orang-orang al-Syafi'iyyah terkait masalah-masalah 'ubudiyah,termasuk juga masalah shalat Zuhur setelah shalat Jumat ini.  Di dalam kitab ini, beliau membuat bab khusus perihal shalat Zuhur setelah shalat Jumat, yang beliau tulis dari halaman 218 sampai halaman 224. Di dalamnya beliau sertakan dalil, serta pandangan-pandangan ulama madzhab al-Syafi'iyyah yang menjadi penguat.  Beliau juga menguatkan bahwa pekerjaan ini (shalat zuhur setelah Jumat) adalah pekerjaan yang dilakukan oleh ulama-ulama madzhab al-Syafi'iyyah dan juga pendapat resmi mereka. beliau menyatakan bahwa shalat Zuhu

HUKUM BERKUNJUNG KE TEMPAT SAUDARA/TEMAN YANG KRISTEN YANG SEDANG MERAYAKAN NATAL.

Image
HUKUM BERKUNJUNG KE TEMPAT SAUDARA/TEMAN YANG KRISTEN YANG SEDANG MERAYAKAN NATAL. * ASHAB RASWAJA BERTANYA (72) *  Apakah boleh ? sengaja berkunjung ke tempat saudara yang kristen yang sedang merayakan hari natal ? * RASWAJA MENJAWAB *  Bisa menjadi kufur apabila kedatangannya disertai perasaan seperti senang terhadap mereka atau agamanya atau munkarat-munkarat yang lain. تفسير نووى ج 1 ص 94 | تفسير رازى ج 8 ص 10-11 واعلم أن كون المؤمن موالياً للكافر يحتمل ثلاثة أوجه أحدها : أن يكون راضياً بكفره ويتولاه لأجله ، وهذا ممنوع منه لأن كل من فعل ذلك كان مصوباًله في ذلك الدين ، وتصويب الكفر كفر والرضا بالكفر كفر ، فيستحيل أن يبقى مؤمناً مع كونه بهذه الصفة . وثانيها : المعاشرة الجميلة في الدنيا بحسب الظاهر ، وذلك غير ممنوع منه . والقسم الثالث : وهو كالمتوسط بين القسمين الأولين هو أن موالاة الكفار بمعنى الركون إليهم والمعونة ، والمظاهرة ، والنصرة إما بسبب القرابة ، أو بسبب المحبة مع اعتقاد أن دينه باطل فهذا لايوجب الكفر إلا أنه منهي عنه ، لأن الموالاة بهذا المعنى قد ت

Haramkah Seorang Muslim Mengucapkan Selamat Natal??

Image
  Haramkah Seorang Muslim Mengucapkan Selamat Natal?? -------------------------------------------------- Oleh:Ustadz Muhammad Choirruddin  Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan Pandangan dan Sikap MUI tentang larangan bagi seorang Muslim untuk mengenakan atribut keagamaan nonmuslim, termasuk atribut Natal.  Dalam keputusan tersebut, MUI menilai haram bila seorang muslim melakukan hal tersebut.  Lalu bagaimana sikap kita jika seorang muslim mengucapkan selamat Natal terhadap umat Nasrani?  Menurut Kita tentu soal ucapan Natal  terhadap orang-orang2 yang merayakan Natal adalah harom. Jika yang  mengucapakan  selamat natal itu adalah orang kafir/kresten tidaklah bermasalah.   Namun hal ini menjadi masalah yang besar, ketika seorang muslim yg mengucapakan ucapan selamat natal terhadap orang yg merayakan natal.  Dan ada juga sebagian di antara kaum muslimin, berpendapat nyeleneh sebagaimana pendapatnya orang-orang kafir. Dengan alasan toleransi dalam beragama

*HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL*.

Image
*HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL.*  Setiap bulan Desember umat Nasrani merayakan hari raya agama mereka, yaitu Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember, beberapa sudut pertokoan mulai ramai dengan hiasan natal. Supermarket-supermarket yang mulanya sepi-sepi saja, kini dihiasi dengan pernak-pernik natal. Media massa pun tidak ketinggalan ikut memeriahkan hari raya ini dengan menayangkan acara-acara spesial natal. PERTANYAAN a. Bagaimanakah hukumnya seorang muslim mengucapkan selamat “Selamat Hari Natal” sebagai bentuk dari ukhuwwah al-Basyariyyah (toleransi sesama manusia) ? b.Toleransi yang bagaimanakah yang diajarkan oleh syariat agama terhadap Non-Muslim ? JAWABAN a. Mengucapkan “Selamat Hari Natal” tidak diperbolehkan dengan berbagai pertimbangan : • Terdapat unsur memuliakan terhadap Non-Muslim • Akan menimbulkan persepsi positif terhadap akidah mereka kepada khalayak umum, akan tetapi jika sikap ini justru akan menimbulkan penilaian negative terhadap

NAJIS YANG DIMA'FU (DIAMPUNI/DIMAAFKAN).

Image
NAJIS YANG DIMA'FU (DIAMPUNI/DIMAAFKAN) *ASHAB RASWAJA BERTANYA (70)* Assalamualaikum.. Afwan habib  saya anggota members Raswaja,mau minta penjelasan mengenai najis yang di ma'fu(dimaafkan). Terimakasih bib.. *RASWAJA MENJAWAB.* MACAM-MACAM NAJIS YANG DI MA'FU(DIMAAFKAN) 1. Najis yg di ma'fu baik sedikit maupun banyaknya, baik di baju maupun di badan, yaitu : darahnya kutu loncat, kutu rambut, nyamuk, jerawat, nanah, bisul, cacar dan darah tempatnya bekam.di ma'funya najis2 tsb dengan 2 syarat : a) Bukan atas perbuatan diri sendiri, jadi misalnya membunuh kutu kemudian darahnya mengotori baju dan banyak darahnya maka tdk di ma'fu. b) Tdk melampaui batas dalam membiarkannya, karena manusia mempunyai kebiasaan mencuci baju,jika baju ditinggalkan tanpa dicuci selama setahun misalnya, dan dibiarkan bertumpuk2 maka tdk dima'fu. 2. Najis yg sedikitnya di ma'fu, jika banyak tdk dima'fu. yaitu : darahnya orang lain dan tanah jalana

TIDAK BERGAUL DENGAN PENGUASA.

Image
Tidak Bergaul dengan Penguasa    Al-Imam Ja'far Ash-Shadiq mengatakan, "Para ulama adalah kepercayaan para Rasul, selama mereka tidak bercampur dengan penguasa dan memasuki urusan dunia. Maka jika mereka bercampur dengan penguasa dan memasuki urusan dunia, berarti mereka telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka menghindar dan berhati-hatilah dari mereka."    Diriwayatkan pula, "Ulama yang paling buruk adalah yang mendatangi umara', sedangkan umara' yang paling baik adalah yang mendatangi ulama."    Di dalam riwayat hidup Ali bin Al-Husain Ash-Shandali disebutkan bahwa Sultan Malik Syah berkata kepadanya, "Mengapa engkau tidak datang ke tempatku?" Beliau menjawab, "Aku ingin engkau menjadi raja yang terbaik karena mengunjungi para ulama, dan aku tidak ingin menjadi ulama yang paling buruk karena mengunjungi penguasa."    Sayyidina Al-Imam Ahmad bin Zain Al-Habsyi mengatakan, "Larangan memasuki tempat para pen

Kisah Nyata Suami-Istri Yahudi Yang Masuk Islam Karena barokah Memperingati Maulid Nabi Muhammad Shollallahu 'Alaihi Wasallam

Image
Kisah Nyata Suami-Istri Yahudi Yang Masuk Islam Karena barokah Memperingati Maulid Nabi Muhammad Shollallahu 'Alaihi Wasallam  Syaikh Abdul Wahid bin Isma’il mengatakan bahwa dahulu di Mesir ada seorang muslim yang setiap tahunnya mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad Shollallahu 'Alaihi Wasallam. Sedangkan tetangga sebelahnya adalah pasutri Yahudi. Si istri Yahudi itu bertanya kepada suaminya: “Apa yang sedang dilakukan oleh tetangga kita, kok di bulan ini ia mendermakan banyak sekali hartanya?” Dijawab oleh sang suami: “Ia meyakini bahwa bulan ini adalah bulan kelahiran Nabinya. Dia melakukan semua itu sebagai wujud gembira dan memuliakan kepadanya dan hari kelahirannya (Nabi Muhammad Shollallahu 'Alaihi Wasallam.).” Kemudian keduanya terdiam sehingga malam harinya mereka bermimpi. Si istri Yahudi itu bermimpi melihat seorang lelaki yang sangat indah, tampan, berwibawa, rupawan nan santun. Lelaki tersebut masuk ke dalam rumah tetangga muslimnya terseb

HUKUM MEMPERINGATI MAULID NABI

Image
HUKUM MEMPERINGATI MAULID NABI 1. Pendapat Imam Abu Syamah (599 - 665 H) Beliau adalah guru Imam Nawawi وَمِنْ أَحْسَنِ مَا ابْتُدِعَ فِيْ زَمَانِنَا مَا يَفْعَلُ كُلَّ عَامٍ فِي الْيَوْمِ الْمُوَافِقِ لِيَوْمِ مَوْلِدِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الصَّدَقَاتِ وَالْمَعْرُوفِ وَإِظْهَارِ الزِّيْنَةِ وَالسُّرُورِ، فَإِنَّ ذَلِكَ مَعَ مَا فِيْهِ مِنَ اْلإِحْسَانِ لِلْفُقَرَاءِ مُشْعِرٌ بِمَحَبَّةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَعْظِيْمِهِ فِي قَلْبِ فَاعِلٍ ذَلِكَ وَشُكْرِ اللهِ تَعَالَى عَلَى مَا مَنَّ بِهِ مِنْ إِيْجَادِ رَسُوْلِهِ الَّذِيْ أَرْسَلَهُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ Diantara bid’ah yang paling baik pada zaman kami ini,yaitu peringatan yang dikerjakan tiap tahun pada hari bertepatan lahirnya junjungan kita Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, berupa sedekah dan perbuatan baik,dan menampakkan perhiasan dan kegembiraan,karena pekerjaan itu beserta yang ada didalamnya berupa melakukan perbuatan baik terhadap para fakir miskin, men

Siapa yang sebenarnya Mendholimi dan siapa yang Terdholimi??

SIAPAKAH YANG SEBENARNYA MENDHOLIMI DAN TERDHOLIMI ???  Dikala Seorang wanita yang melepas jilbab seakan dunia mendukung akan hal tersebut dan memvonis setiap orang yang mencaci dan menghinanya sebagai RADIKAL.  Namun,dikala seorang wanita lain mempertahankan jilbab yang ia pakai hingga di pukul,disiksa,di serang hingga terluka dan meninggal,seakan dunia bungkam akan hal tersebut. Siapa yang sebenarnya Mendholimi dan siapa yang Terdholimi?? Di nukil dari Facebook Sayed Ahmad. Kamis,5 Rabiul Awal 1439 H / 23 November 2017 M.

HUKUM DONOR DARAH DARI NON MUSLIM.

Image
*ASHAB RASWAJA BERTANYA (66).* Ana mau nanya....?? Bagaimana hukumnya apabila seorang muslim yang sedang sakit memerlukan tambahan darah dan dia menerima darah dari pendonor yang bukan muslim atau yang terbiasa mengkonsumsi harta haram, karena sekarang ini sya melihat di PMI apabila sedang melakukan donor darah banyak terlihat pendonor kafir yang turut serta melakukan donor darah. Apakah di PMI dibedakan darah pendonor muslim dan non muslim? Mohon penjelasan...?? *RASWAJA MENJAWAB* Wa`alaikum salam. Hukum donor darah sama dengan berobat menggunakan suatu yang najis, boleh jika dalam keadaan darurat artinya tidak bisa diselamatkan nyawanya kecuali dengan donor darah atau dapat mempercepat penyembuhan dan tidak ada cara atau obat selainnya. Alangkah bijaknya jika kita bisa memilih darah yang akan kita masukkan ke tubuh kita dari darah orang yang muslim dan taat. فتاوى الشرعية للشيخ حسنين مخلوف /195 (مسألة 89) هل يجوز شرعا الإنتفاع بدم الإنسان بنقله من الصحيح الى المري

HABIB AL WALID ISA BIN MUHAMMAD BIN SYECH AL QATMYR AL KAFF

Image
HABIB AL WALID ISA BIN MUHAMMAD BIN SYECH AL QATMYR AL KAFF  Habib Isa bin Muhammad bin Syech Al Qatmyr Al-Kaff merupakan sosok individu yang sangat sederhana sekali dengan pakaian ketawaddu’an ini sedikit sekali orang yang dapat mengenal siapa beliau sebenarnya. Kehidupan ekonomi al habib begitu memprihatinkan dan membuat hati kita sedih, untuk menunjang kehidupan hari-hari, al habib menerima upah menjahit pakaian. Juga terkadang beliau berdagang dengan bermodal kepercayaan dari orang yang memiliki barang-barang dagangan yang polanya serabutan. Tempat tinggal beliau sangat sederhana sekali dimana bila kita masuk kerumahnya maka langit-langit rumahnya dapat kita sentuh dengan mengangkat tangan kita. Rumah yang Al Habib diami adalah rumah panggung kayu dua tingkat dimana Al Habib tinggal dibagian bawah rumah, dapat kita bayangkan kondisi udara yang cukup lembab. Rumah tersebut hingga saat ini masih dapat kita lihat yakni di Jl. Ali Qatmyr lrg. Kedipan 13 Ilir Palembang.

SHOLAT JUM'AT TELAT SATU RAKAAT.

Image
SHOLAT JUM'AT TELAT SATU RAKAAT. *ASHAB RASWAJA BERTANYA (62)*  Saya terlambat solat jumat satu rakaat,stlh imam salam saya bediri utk menambah kekurangan saya,tiba- tiba ada orang datang dan langsung niat sholat jumuah makmum kepada saya. Gimana hukum solatnya orang itu yang makmum ke saya? *RASWAJA MENJAWAB*  Shalat jum'atnya sah. Makmum masbuq pada sholat jum'at, jika dia masih bisa menemui ruku' rakaat kedua dari imam dan terus bersama imam sampai salam maka dia cukup menambah satu rakaat setelah salamnya imam dengan syarat sholat jum'ah tsb sah.makmum masbuq yang datang setelah rukuk rakaat kedua imam maka dia wajib niat sholat jum'at walaupun sholat dhuhur yang lazim baginya, waqila boleh niat sholat dhuhur. Ketika masbuq menyempurnakan sholatnya setelah salamnya imam, kemudian ada orang lain yang baru datang dan bermakmum kepada masbuq tsb maka orang yang ikut masbuq tesebut juga sah sholat jum'atnya asalkan sholat jum'atnya masbuq sa

HUKUM SHOLAT JUM'AT DIJALAN

Image
HUKUM SHOLAT JUM'AT DIJALAN *ASHAB RASWAJA BERTANYA (61)* Assalamualaikum wr wb, apakah sholat jum'at harus dilaksanakan di masjid ? *RASWAJA MENJAWAB* Wa'alaikum Salam Wr Wb. Hukum-nya Khilaf dimana menurut kalangan Madzhab Syafiiyah pelaksanaan jum'at tidak harus atau tidak ditentukan untuk dilakukan di masjid, Bahkan boleh dilaksanakan di lapangan di sekitar bangunan. Kalangan Madzhab Hanafiyah Dan Kalangan madzhab Hambali Shalat jumat boleh dilakukan di selain masjid jami', Artinya shalat jum'at di sekitar bangunan yang terpisah-pisah, jika masih dalam satu daerah. Atau jumatan di tanah lapang dekat kampung, Inilah pendapat madzhab Hambali secara umum, dan pendapat yang dipilih mayoritas ulama Hambali. Imam Khalil al-Maliki menyebutkan syarat sah jumat harus dikerjakan di masjid jamik bangunan yang bersifat masjid. Ibnu Basyir mengatakan : Masjid termasuk syarat sah pelaksanaan jumat. Ibnu Rusyd mengatakan : Bahwa Tidak sah melaksanakan jumat S

KEMBALI KE ASWAJA (ASWAJA WAJIB BACA)

Image
Kembali ke Aswaja (Aswaja wajib baca) KH. Hasyim Muzadi: Kita Kembali ke Ahlussunah Wal Jama'ah ala Shofaih.  Kemunduran diantara kita sekarang adalah keikhlasan. Karena keikhlasan itulah ruh kita bersambung, seperti sabda Nabi Muhammad saw. : “al-arwah junudun mujannadah, faman ta’arafa minha I’talafa, wama tanakara minha ikhtalafa” H.R. Sayyidah ‘Aisyah. Artinya ruh kita satu sama lain itu berdekatan menjadi satu mata rantai. Jika kita berkumpul dengan orang yang ikhlas seorang yang sholeh dan ikhlas maka kita akan mendapat keberkahan.  Keikhlasan tidak perlu ditampakan, karena semakin ditampakkan semakin berkurang kualitasnya. yang nampak kemudian adalah hasilnya. Allah memberi ma’unah yang belipat kepada seorang yang ikhlas, sehingga pekejaan yang ditekuninya itu bisa selesai dan berkah. Perlu kita murnikan kembali keikhlasan kita.  Setelah itu kita dituntut kembali membangun kembali jati diri kita, mungkin kita terlahir sebagai orang Islam, karena oran

Bagaimana Hukum Pengamalan Wirid tanpa Ijazah/Sanad??

Image
*ASHAB RASWAJA BERTANYA (59)* Assalamu 'alaikum Bagaimana hukum mengamalkan rotib, rowi, hizib dan sebagainya tanpa ijazah? Jika perlu ijazah khusus, kenapa alasannya? *RASWAJA MENJAWAB.* Wa’alaikum salam.  Mengamalkan wirid atau hizib seperti di atas tetap akan mendapatkan manfaat umum dari doa saja. Adapun manfaat khusus atau rahasia tidak bisa didapatkan melalui amalan-amalan tanpa ijazah dari seorang guru/mursyid. Dalil : وفى زبدة الإتقان صحيفة 29، مانصه: الاجازة من الشيخ غير شرط فى جواز التصدى للاقراء والافادة فمن علم من نفسه الاهلية جازله ذلك وان لم يجزه احد وعلى ذلك السلف والصدر الصالح، وكذلك فى كل علم وفى الاقراء وافتاء خلافا لما يتوهمه الا غبياء من اعتقاد كونها شرطا. اهـ وفى خزينة الأسرار الكبرى، ص 221، مانصه: وقال الشيخ أبو على الدقاق لو أن رجلا يوحى اليه ولم يكن له شيخ لايجىء منه شيء من الاسرار. اهـ وفى تفسير الصاوى، ج 1 ص 24، مانصه: (قوله فتلقى آدم من ربه كلمات) ‑إلى أن قال‑ ومن هنا ان الذاكر لاينتفع بالذكر ولا ينور باطنه إلا اذا كان الشيخ عارفا واذنه فى

Habib Hasan bin Ahmad Baharun

Image
Habib Hasan bin Ahmad Baharun Sejarah Kelahiran dan Sisilah Ust. Hasan Baharun Al Habib Hasan Baharun lahir di Sumenep pada tanggal 11 Juni 1934 dan merupakan putra pertama dari empat bersaudara dari Al Habib Ahmad bin Husein dengan Fathmah binti Ahmad Bachabazy. Adapun silsilah dzahabiyah yang mulia dari beliau adalah Al Habib Hasan Bin Ahmad bin Husein bin Thohir bin Umar Bin Baharun Sejarah Masa Kanak-kanak Ust . Hasan Baharun Sejak kecil kedisiplinan dan kesederhanaan telah ditanamkan oleh kedua orang tua beliau sehingga mengantarkannya tumbuh menjadi sosok pribadi yang mempunyai akhlaq dan sifat yang terpuji. Sejarah Pendidikan Ust. Hasan Baharun Pendidikan agama selain diperoleh dari bimbingan kedua orang tuanya ia dapatkan dari Madrasah Makarimul Akhlaq Sumenep dan dari kakeknya yang dikenal sebagai ulama besar dan disegani di Kabupaten Sumenep yaitu Ustadz Achmad bin Muhammad Bachabazy. Setelah kakeknya meninggal dunia beliau menimba ilmu agama dari paman-pam