Pahala Sedekah Kafir/Non Muslim.

Pahala Sedekah Kafir/Non Muslim.



*ASHAB RASWAJA BERTANYA (74)*

Assalamualaikum,menjelang natal dan tahun baru,atau momentum pilkada,pilgub,dll.
Saya melihat orang-orang kafir banyak membagikan sedekah,gimana hukum sedekah mereka?berpahala atau tidak?

*RASWAJA MENJAWAB*

Walaikumsalam...
 Sedekah merupakan hal yang sangat dianjurkan dalam agama yang mulia dan benar ini. Banyak sekali ayat-ayat Alquran dan hadist yang menjelaskan tentang kelebihan dan fadhilah sedekah. Selain memperoleh pahala dan keampunan dosa di akhirat, manfaat dari sedekah juga bisa diperoleh secara langsung di dunia ini. Misalnya, terjalin hubungan sosial yang erat antar sesama, mendapat ketenangan jiwa karena telah membagi kebahagian, dan yang paling utama adalah digandakan sepuluh kali lipat dari yang telah diberikan.
Semua keutamaan dan manfaat yang diperoleh dari sedekah sebagaimana kami sebutkan di atas hanya berlaku jika orang yang bersedekah tersebut adalah beragama islam, tidak selainnya. Kafir tidak akan mendapat pembalasan yang mulia diakhirat nanti walaupun sepanjang hidupnya dihiasi dengan kebaikan. Allah sendiri berjanji bahwa mungkin saja dosa-dosa hambanya akan diampuni kecuali bila hamba itu menyekutukan Allah ta'ala.

 Lalu bagaimanakah sebenarnya status dari sedekah yang dilakukan oleh seseorang yang bukan Islam?

 Untuk mengetahui hal tersebut, di bawah ini kami nukilkan sedikit matan yang menjelaskan tentang sedekah yang dilakukan orang kafir dalam kitab Majmu’ Syarah al-Muhazzab :

(فرع) لا يصح من كافر أصلي ولا مرتد صلاة ولو صلي في كفره ثم أسلم لم نتبين صحتها بل هي باطلة بلا خلاف أما إذا فعل الكافر الاصلي قربة لا يشترط النية لصحتها كالصدقة والضيافة وصلة الرحم والاعتاق والقرض والعارية والمنحة واشباه ذلك فان مات على كفره فلا ثواب له عليها في الآخرة لكن يطعم بها في الذنيا ويوسع في رزقه وعيشه وان أسلم فالصواب المختار أنه يثاب عليها في الآخرة للحديث الصحيح

Tidak sah orang kafir yang asli dan orang 
yang murtad melakukan shalat. Jika ia shalat dalam kondisi kekufuran, kemudian masuk islam niscaya tidak dinyatakan sah dengan tidak ada khilaf Ulama. Adapun apabila orang kafir tersebut melakukan satu qurbah, tidak disyaratkan niat untuk sah, seperti sedekah, perjaman tamu, silaturrahmi, memerdekakan hamba, memberi hutang, memberi pinjaman, atau pemberian lain yang serupa demikian, Maka jika ia mati dalam kekufurannya tidak akan memperoleh pahala di akhirat. Akan tetapi ia akan mendapatkan makanan dengan sebab itu di dunia ini, di luaskan rezekinya dan kehidupannya. Jika ia masuk islam maka pendapat kuat yang terpilih ia akan memperoleh pahala di atas  seluruh  amalannya di akhirat karena ada  hadist


 Dari redaksi di atas bias dipahami bahwa 
sedekah ataupun perbuatan yang baik lainnya yang dilakukan si kafir akan mendapat balasan secara langsung di dunia dengan mendapat keluasan dalam hal rezeki dan penghidupannya. Adapun di akhirat ia tidak memperoleh apa-apa, kecuali jika ia masuk islam sebelum meninggal, maka pahala dari amalan yang telah ia kerjakan akan bisa diambilnya kembali di akhirat kelak. Wallahu A’lam.


https://www.facebook.com/Attasawuf/
https://t.me/Rumah_Salaf_Aswaja
https://twitter.com/Raswaja_?s=09
http://line.me/ti/p/%40xno7475o

Comments

Popular posts from this blog

DIANJURKAN UNTUK MEMBACAKAN SURAH AL QODAR DI KEPALA BAYI.

Hukum Mengamalkan Wirid Atau Hizib Tanpa Ijazah (Sanad).

Habib Hasan bin Ahmad Baharun