Fatwa Habib Ali Alhabsy atas mereka yang Alawiyyin yang melenceng dari datuk-datuknya.
*Fatwa Al Habib Ali bin Muhammad Alhabsyi Shohibul Maulid SimthudDuror*, 1. “Kalau ada seorang ‘Alawi (Habib) tidak berjalan dijalan Orang tuanya, maka dia bukan ‘Alawi, Artinya kalau ada seorang ‘Alawi (Habib) tidak mengikuti Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jammah maka dia bukan ‘Alawi atau jika ada seorang ‘Alawi, tapi mengikuti Faham Syiah maka dia bukan Habib. 2. Dengan demikian kalau ada seorang ‘Alawi tidak mengikuti Aqidah Ahlussunnah, tapi dia justru mengikuti Faham Syiah Imamiyyah itsna’asyariyyah, maka dia bukan ‘Alawi, dan tepatnya dia adalah *“Walad Nuh”* anak durhaka yang menolak ajakan orang tuanya. 3. Konsekwensi seorang ‘Alawi yang mengikuti faham Syiah, maka dia telah melepaskan ke ‘Alawiyannya. Dia sendiri yang melepaskan ke ’Alawiyannya, dia sendiri Menolak Fadhel Ikhtishos yang Allah berikan. Hal Mana berdasarkan keyakinannya yang menganggap Ahlussunnah dalam kesesatan dan pernikahan secara Ahlussunnah tidak sah, padahal dia lahir dari pernikahan secara Ahlussun